Pasar
bebas adalah system ekonomi yang lahir untuk mendongkrak system ekonomi yang
tidak etis dan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dengan member kesempatan
berusaha yang sama, bebas, dan fair kepada semua pelaku ekonomi. Rasanya sia-sia
kita mengharapkan suatu bisnis yang baik dan etis kalau tidak di tunjang system
social politik dan ekonomi yang memungkinan untuk itu. Dengan kata lain,
betapun etisnya etika pelaku bisnis, jika system ekonomi yang berklaku sangat
bertentangan dengan nilai-nilai moral yang dianutnya, akan sangat menyulitkan.
Betapa etisnya pelaku ekonomi, kalaupun system yang ada melanggengkan
praktek-praktek bisnis yang tidak fair seperti monopoli, kolusi, manipulasi,
dan nepotisme secara transparan dan arogan, akan sulit sekali mengharapkan
iklim bisnis yang baik dan etis.
1. Keunggulan moral pasar bebas
Pertama, system ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi.
Kedua,
ada aturan yang jelas dan fair, dan k arena itu etis. Aturan ini
diberlakukan juga secara fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka,
semua pihak secara objektif tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
Ketiga, pasar member peluanyang optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas yang sehat dan fair.
Keempat, dari segi pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.
Kelima, pasar juga memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.
2. Peran Pemerintah
Syarat utama untuk menjamin sebuah system
ekonomi pasar yang fair dan adil adalah perlunya suatu peran pemerintah
yang sangat canggih yang merupakan kombinasi dari prinsip
non-intervention dan prinsip campur tangan, khususnya demi menegakan
keadilan.
Dengan kata lain, syarat utama bagi terwujudnya system
pasr yang adil dan dengan demikian syarat utama bagi kegiatan bisnis
yang baik dan etis adalah perlunya suatu pemerintah yang adil juga.
Artinya, Pemerintah yang benar-benar bersikap netral dan tunduk pada
aturan main yang ada, berupa aturan keadilan yang menjamin hak dan
kepentingan setiap orang secara sama dan fair.
Maka siapa saja
yang melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa saja
yang dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh
pemerintah terlepas dari stastus social dan ekonominya.
sumber : www.google.com
anandarfm.wordpress.com/category/etika-dan-pasar-bebas/
caeciliaajah.wordpress.com/2012/11/07/etika-pasar-bebas/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar