Hak kontraktual adalah hak yang timbul dan dimiliki seseorang ketika ia memasuki suatu persetujuan atau kontrak dengan pihak lain. Maka, hak ini hanya terwujud dan mengikat orang-orang tertentu, yaitu orang-orang yang mengadakan persetujuan atau kontrak satu dengan yang lainnya. Hak ini tergantung dan diatur oleh aturan yang ada dalam masing-masing masyarakat.
dasar bagi hak kontraktual setiap pihak dalam suatu kontrak.
a. Kedua belah pihak mengetahui
sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati.
Termasuk disini, setiap pihak harus tahu hak dan kewajibann, apa
konsekuensi dari persetujuan atau kontrak itu, angka waktu dan lingkup
kontrak itu dan sebagainya.
b. Tidak ada pihak yang secara
sengajamemberian fakta yang salah atau memsukan fakta tentang kondisi
dan syarat-syarat kontrak untuk pihak yang lain. Semua informasi yang
relevan untuk diketahui oleh pihak lain
c. Tidak boleh ada pihak yag dipaksa
untuk melakukan kontrak atau persetujuan itu. Kontrak atau persetujuan
yang dilakukan dalam keadaan terpaksa dandipaksa harus batal demi hukum.
d. Kontrak juga tidak mengikat bagi pihak mana pun untuktindakan yang bertentangan dengan moralitas.
Gerakan Konsumen
Gerakan konsumen lahir karena beberapa pertimbangan sebagai berikut :
a. Produk yang semakin banyak disatu
pihak menguntungkan konsumen, karena mereka punya pilihan bebas yang
terbuka, namun dipihak lain jugamembuat mereka menjadi rumit.
b. Jasa kini semakin terspesialisasi sehingga menyulitkan konsumen untuk memutuskan mana yang memang benar-benar dibutuhkannya.
c. Pengaruh iklan yang merasuki setiap
menit dan segi kehidupan manusia modern melalui berbagai media massa dan
media informasi lainnya, membawa pengaruh yang besar bagi kehidupann
konsumen.
d. Kenyataan menunjukkan bahwa keamanan produk jarang sekali diperhaatikannn secara serius oleh produsen.
e. Dalam hubungan jual beli yang didasarkan pada kontrak, konsumen lebih berada pada posisi yang lemah.
Konsumen Adalah Raja
Konsumen setia merupakan idaman setiap
perusahaan. Bagaimana caranya agar konsumen tersebut setia terhadap
suatu perusahaan? Layanilah konsumen kita layaknya “raja”. Jika kita
perhatikan kolom surat pembaca dimedia masa, banyak sekali pembaca yang
mengkritik atau mengeluh terhadap suatu produk. Kenyataan tersebut
memberikan isyarat :
- Pasar yang bebas dan terbuka pada akhirnya menempatkan konsumen menjadi raja.
- Prinsip etika, seperti kejujuran,tanggung jawab dan kewajiban melayani dengan baik.
sumber ; www.google.com
http://melisanti91.blogspot.com/2013/11/bisnis-dan-perlindungan-konsumen.html
http://hadasiti.blogspot.com/2012/11/bisnis-dan-perlindungan-konsumen.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar