71
Pengertian keadilan : keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya.yang menjadi hak setiap orang adalah diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya,yang sama derajatnya ,hak dan kewajibanya,tanpa membedakan suku,keturunan dan agamanya.
Makna keadilan adalah suatu kondisi dimana anda dapat bertoleransi dengan keadaan disekitar anda tanpa membeda- bedakn seseorang
contoh berkenaan keadilan Islam yang tidak pandang bulu, meskipun terhadap diri sendiri ataupun keluarga sendiri, kita tetap mesti melaksanakan Keadilan, meskipun terhadap orang yang kita benci sekalipun kita dituntut supaya berlaku adil perhatikan firman Allah yang bermaksud:
"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil dan janganlah sekali-kali kebencian kamu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk tidak berlaku adil. Berlakulah adil, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, seungguhnya Allah Maha Mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan." (Q.S.al-Maidah:8)
Keadilan seperti inilah yang telah mengangkat nama baik ummat Islam pada zaman Rasulullah s.a.w. dan seterusnya pada zaman sahabat yang benar-benar melaksankan Keadilan mengikut ajaran Islam yang sebenarnya.
Islam melarang kita berlaku zalim terhadap sesiapa sahaja, meskipun terhadap musuh yang kita benci sekalipun.
74 Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.
Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu atau fenomena tersebut. Bila seseorang itu menceritakan informasi tentang gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
hakekat
Ketahuilah bahwa istilah jujur bisa berlaku untuk beberapa makna,di antaranya ;
• Jujur dalam perkataan.Setiap orang harus menjaga perkataannya,tidak berkata kecuali yang benar dan secara jujur.Jujur dalam perkataan merupakan jenis jujur yang paling terkenal dan jelas.Dia harus menghindari perkataan yang dibuat-buat,karena hal itu termasuk jenis dusta,kecuali jika ada keperluan yang mendorongnya berbuat begitu dan dalam kondisi tertentu yang bisa mendatangkan maslahat.Jika Nabi hendak pergi ke suatu peperangan,maka beliau menciptakan move selain peperangan itu agar musuh tidak mendengar kabar sehingga mereka bisa bersiap-siap .
• Jujur dalam niat dan kehendak.Hal ini dikembalikan kepada ikhlas.Jika amalannya ternodai bagian-bagian nafsu,maka gugurlah kejujuran niatnya dan pelakunya bisa di kategorikan orang yang berdusta seperti yang disebutkan dalam hadits tentang tiga orang,yaitu;orang berilmu,pembaca Al Quran dan mujahid.Pembaca Al Quran berkata,’’Aku sudah membaca al quran sampai akhir ‘’.Dustanya terletak pada kehendak dan niatnya,bukan pada bacaannya.begitu pula yang terjadi pada dua orang lainnya,
• Jujur dalam hasrat dan pemenuhan hasrat itu.Contoh yang pertama seperti berucap’’Jika Allah menganugerahkan harta benda kepadaku,maka aku akan menshadaqahkan semuanya’’,Boleh jadi hasrat ini jujur dan boleh jadi ada keraguan di dalamnya.Contoh yang kedua,seperti jujur dalam hasrat an berjanji di dalam diri sendiri.Sampai disini tidak ada yang sulit dan berat.Hanya saja hal ini perlu dibuktikan jika benar-benar terjadi,apakah hasrat itu benar ataukah justru dia dikuasai nafsu. Karena itu Allah berfirman,
Nilai Kejujuran atau Amanah adalah salah satu dari lima nilai Moral Islam. Setiap manusia setidaknya terikat satu perjanjian dengan Penciptanya untuk tidak menyembah Iblis (QS Yaasiin 36:60). Namun manusia dapat membuat perjanjian tambahan yaitu berjuang di jalan Allah (QS At-Taubah 9:111). Perjanjian tersebut wajib dipenuhi.
Manusia juga tidak selayaknya mengambil jalan-jalan lain selain Jalan yang Lurus.
Misalnya:
1. Jalan Tirani (melanggar Nilai Pembebasan)
2. Jalan Seks Bebas (melanggar Nilai Keluarga)
3. Jalan Kekerasan (melanggar Nilai Kemanusiaan)
4. Jalan Korupsi (melanggar Nilai Keadilan)
5. Jalan Munafik (melanggar Nilai Kejujuran
75 kecurangan
Menurut Kamus Bahasa Indonesia karangan WJS Purwadarminta, kecurangan berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil dan keculasan (Karni, 2000:49). Didalam buku Black’s Law Dictionary yang dikutip oleh Tunggal (2001:2) dijelaskan satu definisi hukum dari kecurangan, yaitu berbagai macam alat yang dengan lihai dipakai dan dipergunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan terhadap orang lain, dengan cara bujukan palsu atau dengan menutupi kebenaran, dan meliputi semua cara-cara mendadak, tipu daya (trick), kelicikan (cunning), mengelabui (dissembling), dan setiap cara tidak jujur, sehingga pihak orang lain bisa ditipu, dicurangi atau ditipu (cheated).
Contoh
Kecurangan Beasiswa
Bagi seorang mahasiswa, beasiswa adalah sebuah harapan. Sebuah harapan, karena di dalamnya terdapat berbagai makna. Bagi seorang mahasiswa berprestasi, beasiswa adalah sebuah pengukuhan atas keseriusannya menempuh pendidikan. Bagi seorang aktivis, beasiswa adalah bentuk penghargaan untuk eksistensinya dalam sebuah organisasi. Sedangkan bagi mahasiswa yang kurang mampu, beasiswa adalah sebuah bantuan demi kelangsungan nasibnya dalam menuntut ilmu.
Tak heran jika banyak mahasiswa yang begitu gigih berusaha mendapatkan beasiswa, salah satunya adalah beasiswa DIPA UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang turun beberapa waktu lalu. Sisi positifnya, kegigihan ini bisa dijadikan pemacu bagi tiap mahasiswa untuk terus maju. Namun, akan menjadi sisi negatif jika kegigihan ini diikuti oleh sebuah kecurangan.
Bukan lagi rahasia jika banyak kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan beasiswa. Kecurangan ini bisa terjadi dalam mekanisme, atau pun prosesnya. Dalam mekanisme, kecurangan ini sering berbentuk pemberian yang bersifat nepotisme. Siapa saja yang memiliki hubungan dekat dengan ‘pihak penguasa’, ia bisa mendapat beasiswa. Sedangkan contoh kecurangan dalam prosesnya, biasanya terjadi saat usaha pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dijadikan sebagai salah satu syarat. Seperti yang diketahui, 75% beasiswa DIPA UIN Bandung diperuntukkan bagi mahasiswa yang tidak mampu.
Pada kenyataannya, banyak mahasiswa yang mampu secara materi ikut mendapatkan beasiswa tersebut. Untuk mengakalinya, mereka terpaksa merendahkan harga dirinya untuk meminta SKTM pada pihak desa. Bahkan, ada pula yang sengaja melakukan pemalsuan SKTM tersebut. Semuanya dilakukan demi sebuah harapan bernama beasiswa.
Disadari atau pun tidak, perilaku seperti ini benar-benar merugikan banyak pihak, terutama pihak yang sebenarnya lebih berhak mendapatkan beasiswa. Bayangkan jika ada seorang mahasiswa tidak mampu yang kuliahnya tersendat gara-gara urusan registrasi, sementara ia tidak bisa membayarnya karena memang tidak memiliki biaya. Saat mengajukan beasiswa, ia ditolak karena formulirnya sudah habis.Bagaimana bisa ia melanjutkan kuliah? Bagaimana jika kejadian ini terjadi pada kita?
Karena itu, alangkah baiknya jika setiap individu menyadari kapasitas dirinya sendiri. Benarkah ia berhak mendapatkan beasiswa tersebut? Jangan sampai terjadi seorang yang mampu dari segi materi mendapat beasiswa, kemudian menggunakannya hanya untuk berfoya-foya. Padahal di sekitarnya ada orang lain yang menderita akibat ulahnya.
73
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum.
Nilai Keadilan
Nilai Keadilan adalah salah satu dari lima nilai Moral Islam. Setiap manusia berhak akan iklim usaha dan hukum yang adil. Oleh karena itu manusia selayaknya menjauhi harta anak yatim, korupsi dan kesaksian palsu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar